TIKTOK SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI POLITIK AKTOR PARTAI POLITIK DI KOTA PALU
DOI:
https://doi.org/10.52423/jikuho.v9i1.151Keywords:
Aktor Politik, Komunikasi Politik, Partai Politik, TiktokAbstract
Tujuan penelitian ini ingin mengetahui dan menganalisis penggunaan media sosial Tiktok dan efektivitasnya sebagai media komunikasi politik para politisi partai politik di kota Palu, dengan menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam dan penelusuran di kolom pencarian Tiktok sebagai pengguna Tiktok. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial Tiktok di kalangan politisi partai politik di kota Palu masih sangat terbatas jumlahnya. Walaupun saat ini platform media sosial Tiktok sangat populer, namun masih banyak kalangan politisi kota Palu belum menggunakan media sosial tersebut. Sebagian besar kalangan politisi partai politik di kota Palu masih menggunakan media sosial lama dan media konvensional dan tradisional lainnya seperti facebook dan face to face dalam membangun komunikasi politik pada masyarakat. Selain itu, dari berbagai unggahan video dalam akun Tiktok pribadi milik politisi kota Palu belum banyak menampilkan konten yang dapat dimaknai sebagai komunikasi politik, kecuali beberapa konten yang ditampilkan oleh beberapa akun Tiktok para politisi dengan pola mengikuti tren Tiktok. Namun demikian, Tiktok sebagai media sosial diyakini oleh kalangan politisi di daerah ini cukup efektif menyampaikan pesan politik di masyarakat jika dikemas dengan tampilan video yang menarik. Bahkan Tiktok diyakini sangat komunikatif dalam live streaming, karena langsung mendapat respon dari audiens.
References
Alfiyani, N. (2018). Media Sosial Sebagai Strategi Komunikasi Politik. Potret Pemikiran, 22(1). Https://Doi.Org/10.30984/Pp.V22i1.762
Cervi, L., & Marín-Lladó, C. (2021). What Are Political Parties Doing On Tiktok? The Spanish
Case. El Profesional De La Información, E300403. Https://Doi.Org/10.3145/Epi.2021.Jul.03
Deriyanto, D., & Qorib, F. (2018). Persepsi Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang Terhadap Penggunaan Aplikasi Tik Tok. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(2).
Efriyeni, C. L. T., & Abidin, S. (2023). Efektivitas Akun Twiter @Asumsi Sebagai Media Penyebaran Informasi Bagi Remaja Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal. Jurnal Indonesia : Manajemen Informatika Dan Komunikasi, 4(2), 562–569. Https://Doi.Org/10.35870/Jimik.V4i2.253
Haris, A. (2022). Strategi Komunikasi Politik Interaktif Di Era Virtualitas. 9.
Hidayat, H., & Muksin, N. N. (2023). Ganjar Pranowo’s Political Public Relations To Build Political Communication On Social Media.
Hindarto, I. H. (2022). Tiktok And Political Communication Of Youth: A Systematic Review. 12(02).
Karniawati, N., & Rosselini, E. (2023). Media Sosial Sebagai Alat Pendukung Komunikasi Politik. 2(1).
Muzahid Akbar Hayat, Sjaiful Jayadiningrat, Gunawan Wibisono, & Muhammad Iwu Iyansyah. (2021). Peran Media Sosial Dalam Komunikasi Politik. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(1), 104–114. Https://Doi.Org/10.36418/Jist.V2i1.61
Purnomo, H., Gunawan, M. A., & Anggraini, D. F. (2022). Tiktok Sebagai Instrumen Media Sosial Baru Dalam Komunikasi Politik. 7(10).
Rachmayani, I., & Warganegara, A. (2023). Institusionalisasi Partai Politik (Studi Pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 9(2), 389–398. Https://Doi.Org/10.25157/Moderat.V9i2.2761
Rahardaya, A. K., & Irwansyah, I. (2021). Studi Literatur Penggunaan Media Sosial Tiktok Sebagai Sarana Literasi Digital Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(2), 308–319. Https://Doi.Org/10.47233/Jteksis.V3i2.248
Shahreza, M. (2018). Pengertian Komunikasi Politik [Preprint]. Ina-Rxiv. Https://Doi.Org/10.31227/Osf.Io/V48x2
Utomo, W. P. (2013). Menimbang Media Sosial Dalam Marketing Politik Di Indonesia: Belajar Dari Jokowi-Ahok Di Pilkada Dki Jakarta 2012. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 17.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 The Authors
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.